Friday, July 3, 2015

Yuk Belajar Sejarah

Wihartoyo     Friday, July 03, 2015    

Sering kita jumpai tulisan, komentar, celetukan tentang WAHHABI… ketika ada perbedaan pendapat. Aslinya, istilah Wahhabi ini berasal dari kata Al Wahhab (Pemberi Karunia), salah satu asmaaul husna sebagaimana kata Ar Rahman, Ar Rahim, Al Malik, Al Qudus, As Salam dst… Dalam Al Quran kita dapati kalimat ini dalam QS Ali Imran: 8 (Innaka anta al Wahhaab; Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi Karunia), atau dalam do’a sering diucapkan Rabbanaa HAB lanaa min azwaajina… (QS Al Furqan [25]: 74). Karena berbentuk fi’il ammar (permintaan) maka huruf waaw sebagai huruf ‘illat dihilangkan dari WAHABA menjadi HAB saja, spt AKALA (makan) menjadi KUL (makanlah), beda huruf dengan QUL (katakanlah). Kata al Wahhab ini juga dijumpai dalam QS Shad [38]: 9 dan Qs Shad [38]: 35 yg semuanya merujuk pada nama Allah Subhanahu wa ta’ala.
Sosok yang selalu dituding membawa faham wahabi adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (hidup 1701 – 1793 M atau 1115 – 1206 H) yang pandangannya sering dianggap radikal dan tekstual. Meski yg menuduh bisa jadi belum pernah baca langsung satupun karya beliau. Kitab beliau yg mungkin paling tipis dan paling ringkas adalah Kitab Tauhid. Kalau versi terjemahan biasanya ditulis penulisnya Muhammad at Tamimi. Anda bisa gugling sendiri dan unduh lalu baca, biar ketika diskusi gak asbun. Malu donk kalau ada alumni IPB yg mengutip mengklaim ini pendapat si fulan tp gak pernah lihat cover bukunya.
Adapun mazhab yang paling populer di kalangan umat Islam ada 4, yaitu hanafi, malikiy, syafi’iy, dan hanbaliy dengan tokoh utama masing2 Abu Hanifah (80 – 150 H), Malik bin Anas (93 – 179 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (150 – 204 H) dan Ahmad bin Hanbal (164 – 241 H). Jd mereka semua adalah orang-orang yang hidup di antara abad 1 – 3 Hijriyah. Pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab sesungguhnya tdk keluar dari pendapat para Imam terdahulu.
Selain itu ada juga mazhab Zhahiri (tekstualis) yg dipelopori oleh Dawud bin Ali (200 – 270 H). Salah satu tokohnya yg terkenal adalah Ibnu Hazm kelahirian Andalusia (Spanyol) thn 348 H yg hidup di era kejayaan Bani Umayah II. Ia terkenal dengan keilmuannya yang mendalam. Menguasai banyak perbendaharaan ilmiah dan ensiklopedia pada masanya. Para ulama memandang kagum atas prestasi keilmuan yang dicapai Ibn Hazm. Salah satu kitab beliau yg paling terkenal adalah Al Fashlu fil Milaal wal ahwaa wan nihal yg memuat penjelasan dan perbandingan berbagai macam mazhab, fiqh, aqidah hingga aliran2 sesat dalam Islam.
Nah, kita kembali ke atas tentang wahabi. Kemaren ada sebuah pernyataan di grup ini yang menyatakan:
“Yang mau saya gali di postingan itu siapa yang perpandangan ekstrim perempuan tidak boleh menduduki posisi jabatan apapun yang membawahi laki-laki dengan argumen QS An-Nisa 4:34 dan hadits Abu Bakrah? Pendapat ini berasal dari ulama Wahabi Arab Saudi dan didukung oleh hampir semua kalangan yang pro dengan mereka.” [eoq]
Sy coba buka2 lagi pandangan para ulama ttg masalah ini dan mendapati bahwa yang saklek melarang wanita menduduki semua jabatan diantaranya adalah Imam Syafi’i, Ahmad, Malik dan Ibnu Hazm. Termasuk dalam barisan ini adalah Ibnu Hajar Al Asqolani penulis Kitab Fathul Baari Syarh sahih Bukhari (773 – 852 H). Sementara Imam Abu Hanifah membolehkan pada batas tertentu, meski menurut penjelasan Al Qurtubi dalam Tafsir Al Jami’ al Ahkamul Quran juz 13/183 klaim pihak2 yang menyebutkan Ath-Thabari dan Abu Hanifah membolehkan hal itu adalah klaim dusta pihak2 tertentu.
Tentu akan sangat menggelikan kalau para ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Ibnu Hajar dll yang melarang secara mutlak wanita menduduki jabatan apapun dilabeli sebagai ulama Wahabi, karena periodenya sangat jauh. Muhammad bin Abdul Wahhab hidup di abad ke-12 hijriah, atau 10 abad kemudian. Pernyataan ahistoris spt ini tdk semestinya meluncur dari lisan maupun tulisan seorang alumni baik karena secara akademik tidak ilmiyah,juga menunjukkan kedangkalan pengetahuan tentang agama dan sejarah.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS Al Israa: 36).
Wallahu a’lam bish-showab.


Penulis: Fahmi Riyadi Kubro (https://www.facebook.com/fahmikubra?fref=nf)

,

Recommended