Monday, June 15, 2015

Berapa Jumlah Raka’at Sholat Tarawih?

Wihartoyo     Monday, June 15, 2015    

Tarawih
Ada banyak riwayat tentang masalah ini. Termasuk ada yang memandang tarawih berjama’ah sebagai perbuatan bid’ah. Karena selama hayatnya, Nabi hanya melaksanakan tarawih berjama’ah hanya tiga hari pertama. Selebihnya dilakukan bersama keluarga di rumah. (Lihat Kitab Bulughul Maram).
Tirmidzi dalam Kitab Shaum menyebutkan bahwa Nabi biasa mengajak keluarganya untuk melakukan sholat tarawih HINGGA MENJELANG SAHUR, namun para ahli ilmu berbeda pendapat tentang jumlah raka'at qiyamur ramadhan (tarawih). Sebagian berpendapat jumlahnya 41 raka'at termasuk witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah berdasarkan riwayat dari Umar, Ali, Ubay bin Ka'ab dan sahabat lainnya r.a. Pendapat ini yang dipilih oleh Ishaq bin Ibrahim (Kibaaru tabi'ut tabi'in, w. 238 H) yang hidup sezaman dengan Imam Ahmad (w. 241 H). Sementara Ats Tsaury, Ibnul Mubarak dan Syafi'i berpendapat 20 raka'at (tidak termasuk witir).
Imam Malik dalam Muwatha' meriwayatkan dari Yazid bin Ruman, dia berkata, “Orang-orang mengerjakan qiyamur ramadhan di masa Umar bin Khatab sebanyak 23 raka'at”. Atsar ini terputus hingga Yazid, namun para muhadits sepakat bahwa Yazid adalah rawi yang tsiqah.
Adapun yang 11 rakaat bersumber dari 'Aisyah r.a. bahwa Nabi SAW sholat di bulan Ramadhan maupun bulan lainnya tidak lebih dari 11 raka'at dengan rincian 4, 4, 3 raka'at. Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya bagaimana sholat malam Nabi SAW selama bulan Ramadhan, Aisyah r.a. menjawab:
Nabi SAW sholat di malam bulan Ramadhan maupun bulan lainnya tidak lebih dari 11 rakaat. Nabi sholat empat rakaat, jangan kamu tanya panjang dan bagusnya, kemudian sholat lagi empat rakaat, jangan kamu tanya bagaimana bagus dan panjangnya, lalu beliau sholat lagi tiga rakaat. Aku (‘Aisyah r.a.) bertanya: Wahai Rasulullah, anda tidur sebelum melakukan sholat witir? Nabi SAW menjawab: Mataku tidur tapi hatiku tidak (HR Bukhari, Ahmad, dll).
Wal hasil, semua yang dipraktekkan semua pihak ada dasar dan dalilnya. Sehingga tidak perlu mengatakan yang 11 rakaat tidak sah, atau yang 23 rakaat adalah bid'ah. Yang jelas semua sepakat bahwa hukum sholat tarawih adalah sunnah. Dan yang tidak kalah pentingnya, dirikanlah qiyamul lail itu sesuai contoh Rasulullah SAW seperti disebutkan dalam hadits di atas, “Jangan kamu tanyakan bagaimana bagus dan panjangnya sholat Rasulullah SAW”.
Kalau tidak bisa panjang seperti Nabi SAW, ya setidaknya bagus lah. Dalam arti syarat dan rukun serta tuma’ninahnya terpenuhi. Bacaan yang bagus, sesuai makhraj dan tajwidnya, dibaca dengan tartil sesuai perintah Allah “wa rattil al qurana tartilan” (Bacalah al Quran itu dengan perlahan-lahan) (QS Muzammil [73]: 4). Rasulullah pun memerintahkan “Sholatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku sholat” (HR Bukhari).

Tulisan:

,

Recommended